Saturday, April 7, 2012

Upaya Mencegah Pencurian Dan Okupasi Lahan Perkebunan Oleh Masyarakat Sekitar

Sektor perkebunan sebagaimana sektor usaha lainnya berperan penting dalam penyerapan tenaga kerja dan menjadi lokomotif kegiatan ekonomi bagi masyarakat sekitar. Tidak jarang suatu daerah terpencil yang sebelumnya terisolasi dapat berkembang dengan pesat dengan adanya investor yang membuka perusahaan perkebunan di wilayah itu. Hal tersebut berkaitan dengan mobilisasi tenaga kerja dan pembangunan infrastruktur pendukung seperti akses jalan dan bangunan publik (sekolah, posyandu, pasar, dll.) demi berjalannya perusahaan perkebunan tersebut dengan optimal. Dengan bertambahnya jumlah penduduk dan kemudahan mobilisasi mengundang masyarakat untuk bermukim di sekitar areal perkebunan. Adanya pemukiman di sekitar kebun memberikan pengaruh positif terhadap kebun itu sendiri antara lain untuk memudahkan mencari tenaga kerja dan aktivitas sosial lainnya seperti perdagangan barang kebutuhan sehari-hari untuk pekerja di kebun tersebut.

Namun seringkali adanya pemukiman penduduk di sekitar kebun menyulitkan pengawasan keamanan. Adalah hal yang umum dijumpai penduduk sekitar (tidak semua penduduk, hanya segelintir orang) seringkali menjadikan hasil kebun (misalnya TBS sawit, lum karet, atau buah kakao) sebagai sasaran pencurian ketika masalah ekonomi semakin mendesak. Dapat dibayangkan jika kebun yang dicuri adalah kebun milik petani (bukan perusahaan) yang luasnya hanya beberapa hektar, maka hilangnya produksi akibat dicuri akan sangat merugikan pemilik kebun. Masalah lainnya dengan makin tingginya aktivitas ekonomi di sekitar kebun biasanya akan muncul warung-warung di lokasi-lokasi yang strategis. Awalnya warung ini hanya menyediakan kebutuhan pekerja seperti warung kopi, atau makanan untuk pekerja kebun dan bangunannya sederhana dan tidak permanen. Namun patut diwaspadai karena pengalaman dari beberapa kebun, warung-warung ini kemudian berkembang lebih banyak dan bangunannya pun mulai semi permanen sampai permanen. Selanjutnya dapat diduga biasanya mereka akan mengklaim tanah yang ditempati adalah miliki mereka. Jika sudah begini urusannya akan sangat sulit dan pelik.

Upaya pengamanan mutlak diperlukan. Umumnya semua perkebunan melengkapi dengan satuan pengamanan baik yang statis di pos-pos jaga tertentu maupun yang berpatroli keliling kebun. Di samping itu biasanya pihak kebun juga meminta dukungan dari aparat keamanan baik Polri atau TNI. Upaya-upaya yang sering ditempuh untuk mengamankan areal perkebunan dari pencurian atau okupasi lahan antara lain dengan memasang portal di jalur masuk yang strategis, membuat parit besar, bahkan dengan membuat pembatas berupa tembok atau pagar kawat di sepanjang lokasi yang dianggap rawan.

Pemasangan portal adalah salah satu upaya yang efektif, keberhasilan cara ini ditentukan dari desain jaringan jalan yang ada di perkebunan. Pada titik-titik yang dianggap rawan dapat ditempatkan portal untuk mencegah masuknya kendaraan atau orang yang tidak diketahui. Cara ini juga berguna pada kebun milik pribadi yang pemiliknya jauh dari lokasi kebun, pemasangan portal yang dikombinasikan dengan pembuatan parit pembatas dapat menjadi pilihan. Untuk kebun milik pribadi yang tidak terlalu luas, jaringan jalan dapat didesain sehingga hanya ada satu jalan masuk dan jalan keluar yang telah dipasang portal. Cara ini sangat efektif untuk perkebunan sawit karena pencuri akan kesulitan mengangkut hasil jarahannya.

Pembuatan parit pembatas areal kebun juga dapat diterapkan. Parit batas kebun umumnya berukuran lebih besar dibanding parit batas blok atau parit produksi. Karena dibuat memang untuk menyulitkan orang menyeberang ke areal kebun, maka lebarnya minimal 2,5 meter dengan kedalaman minimal 2,5 meter sehingga orang sulit melompatinya. Perlu dipertimbangkan bahwa pembuatan parit ini juga berbahaya di daerah yang ramai penduduk karena jika parit tergenang air, anak-anak yang bermain di sekitarnya juga rawan tercebur. Pihak kebun dapat disalahkan karena membuat parit yang membahayakan warga sekitar. Pembuatan parit ini cocok untuk areal yang lokasi jauh atau sulit diawasi dan tidak berdekatan dengan pemukiman.

Untuk areal yang berbatasan dengan pemukiman penduduk, solusi yang dapat dilakukan adalah dengan membuat parit (tapi tidak terlalu besar jadi tidak membahayakan) dan memasang pagar pembatas kebun baik berupa tembok atau pagar kawat. Untuk membuat pagar pembatas ini memerlukan biaya yang besar, oleh sebab itu dapat diprioritaskan daerah yang rawan (misalnya di areal yang berbatasan langsung dengan pemukiman penduduk), untuk areal yang sudah tidak ramai penduduk dapat diteruskan dengan parit batas kebun.

2 komentar:

Peneliti on April 19, 2012 at 2:51 PM said...

Kami tawarkan budidaya pohon gaharu…Beli bibit gaharu…jika satu pohon setelah 7 – 8 tahun dapatkan puluhan juta rupiah per kilogram dg kualitas istimewa.. Dapatkan bibit gaharu 1 paket isi 110 pohon, tinggi 17-20 cm , harga per paket 400.000 rupiah sudah termasuk ongkos kirim. Apakah ini mahal?? Sangat murah jika dibandingkan dengan harga gubal gaharu yang saat ini sangat spektakuler. Kami bukan sekedar jualan bibit tapi menjalin kerjasama dengan calon petani gaharu yang membeli bibit ke kami dengan cara memberikan subsidi inokulan 75%…dan hasil gubalnya di jamin di beli oleh perusahaan kami. Rasanya belum lengkap kebun atau lahan anda jika belum ada pohon gaharu bertengger didalamnya. Tunggu apalagi segera investasikan uang anda untuk masa depan yang lebih baik.Siap kirim ke seluruh pelosok nusantara. Hubungi Suwarto Banjarnegara Jawa Tengah 085227348404

Unknown on October 4, 2016 at 4:56 PM said...

Segera daftarkan diri anda dan bermainlah di Agen Poker, Domino, Ceme dan capsa Susun Nomor Satu di Indonesia AGENPOKER(COM)
Jadilah jutawan hanya dengan modal 10.000 rupiah sekarang juga !

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Hubungi kami

Silahkan hubungi kami melalui e-mail: perkebunanku@gmail.com
 

Galeri Foto

foto perkebunan, koleksi foto

Sahabat Blogger

Pesan Pembaca