Anda tentu sudah mengenal asuransi dalam kehidupan sehari-hari. Asuransi bukan hanya dalam dunia bisnis, dalam kehidupan sehari-haripun asuransi sudah sangat dikenal. Anda tentu sudah sering dengar asuransi kecelakaan kerja, asuransi rumah, dan berbagai jenis asuransi lainya. Di dalam dunia bisnis, asuransi sudah sangat dikenal sebagai salah satu cara yang sering dijadikan alat untuk mengelola resiko dan berperan penting dalam mengatur risiko dalam berinvestasi. Dalam hal ini risiko yang dihadapi dalam berinvestasi akan dialihkan menjadi risiko asuransi.
Dunia asuransi dewasa ini sudah begitu berkembang, namun pada saat yang sama asuransi masih sedikit sekali menyentuh dunia pertanian terutama di negara kita. Padahal seperti yang kita ketahui, sektor pertanian secara umum adalah leading sector di Indonesia. Tercatat lebih dari 50% penduduk Indonesia menggantungkan hidupnya di sektor ini, bukan hanya menyediakan bahan pangan saja tetapi sektor pertanian juga menyediakan lapangan kerja yang cukup besar. Sektor pertanian juga dikenal telah menyediakan 48 juta lapangan kerja, menyediakan bahan baku industri serta penyedia bahan baku ekspor baik mentah maupun olahan.
Berusaha di bidang pertanian secara umum mempunyai potensi yang tinggi, namun risikonya juga sangat besar. Usaha pertanian memiliki karakteristik sebagai usaha yang penuh risiko terhadap dinamika alam, bersifat biologis dan musiman, rentan terhadap serangan hama dan penyakit, yang kesemuanya secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri dapat menyebabkan kerugian. Oleh karena sudah selayaknya usaha pertanian juga mendapat perhatian khusus untuk memperkecil risiko, dalam hal ini dengan manajemen risiko dalam bentuk asuransi, yang kita sebut dengan asuransi pertanian.
Asuransi pertanian adalah mekanisme finansial yang akan membantu mengelola kerugianpertanian akibat bencana alam atau iklim yang tidak mendukung diluar kemampuan petani untuk mengendalikanya. Manajemen risiko dibidang pertanian adalah masalah yang sangat penting dalam investasi dan keputusan finansial petani. Program asuransi sangat bergantung pada rasio cost/benefit bagi petani, pengusaha pertanian dan penyedia jasa asuransi dan yang tidak kalah pentingnya adalah asuransi yang diberikan didasarkan pada pertimbangan apakah biaya asuransi tersebut cukup efektif dalam menanggung sebuah risiko.
Secara umum tujuan asuransi untuk sektor pertanian adalah untuk memberikan proteksi atau penggantian terhadap risiko gagal panen akibat serangan hama, penyakit, ataupun bencana alam. Asuransi pertanian ini diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi para pihak baik itu petani itu sendiri baik menyangkut tingkat produksi bahkan sampai pada perbaikan situasi ekonomi maupun perusahaan penyedia jasa asuransi.
Menurut Yamaguchi (1987), asuransi pertanian ini mempunyai beberapa manfaat, antara lain :
1. Asuransi pertanian akan melindungi petani dari kerugian secara finansial karena kegagalan panen melalui fungsi tanggunggan kerugian.
2. Asuransi pertanian akan meningkatkan posisi tawar petani terhadap kredit pertanian. Hal ini karena asuransi pertanian menjamin perlindungan dari kegagalan panen maka petani peserta asuransi mendapat rasio kredit yang lebih baik jika asuransi termasuk didalamnya.
3. Skim asuransi pertanian di samping meningkatkan stabilitas pendapatan petani dengan menanggung kerugian mereka dari kerusakan tanaman juga merupakan kebijakan yang positif dalam meningkatkan produktivitas dengan mencegah dan membatasi pengaruh bencana alam, khususnya hama dan penyakit.
4. Asuransi pertanian memberikan kontribusi terhadap stabilitas ekonomi yang lebih baik akibat dampak dari kerusakan tanaman dalam ruang dan waktu.
Topik terkait:
- Simpul-simpul pengembangan asuransi pertanian
0 komentar:
Post a Comment