Pada tanaman kopi, tanaman pelindung sangat penting, beberapa manfaat tanaman pelindung bagi tanaman kopi antara lain: Mengurangi intensitas cahaya matahari agar tidak terlalu panas, mengurangi perbedaan temperatur antara siang dan malam dan menjaga iklim mikro agar lebih stabil, menekan perkembangan Hama dan Penyakit Tanaman, sumber bahan organik (pupuk hijau), penahan angin dan erosi, memperpanjang umur tanaman/masa produksi kopi, sumber kayu bakar untuk keluarga petani.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh tanaman pelindung pada tanaman kopi adalah: tajuk tidak terlalu rimbun dan tahan dipangkas (mampu segera melakukan pemulihan tajuk setelah dipangkas), memiliki perakaran yang kuat, memiliki percabangan yang mudah diatur, ukuran daun relatif kecil, mudah rontok dan dapat meneruskan cahaya, termasuk leguminosae dan berumur panjang, menghasilkan bahan organik cukup banyak, tidak menjadi inang hama penyakit maupun menimbulkan efek alelopati terhadap tanaman kopi.
Jenis pelindung yang sering digunakan adalah Lamtoro tipe PG 69 dan 79, pohon dadap dan pohon sengon laut. Penaung produktif seperti pohon jeruk, apokat dsb bisa digunakan tapi dicampur dengan penaung resmi, misalnya 50% jeruk dan 50% lamtoro. Pohon pelindung sebaiknya ditanam 12 bulan sebelum penanaman kopi. Penanaman pelindung sementara diatur dengan arah Utara-Selatan untuk lahan datar/kemiringan populasi tertentu, disesuaikan dengan jarak tanam kopi.
Sebagai pedoman umum populasi pohon penaung adalah 1 pohon untuk 4 tanaman kopi ( 1 : 4 ), sebagai contoh apabila jarak tanam kopi 2,5 x 2,5 (populasi 1600 phn /ha) maka tanaman pelindung ditanam dengan jarak tanam 5 x 5 m (populasi penaung 400 phn /ha). Lamtoro PG 79 umur
Silahkan download poster Teknis Pemilihan dan Penanaman Tanaman Pelindung pada Tanaman Kopi di sini.
0 komentar:
Post a Comment